loader image

Pedoman Etika

Sebagai wujud komitmen praktik tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan menyusun dan menetapkan pedoman etika bagi seluruh lnsan Perusahaan yang dituangkan dalam dokumen Pedoman Etika. Pedoman Etika merupakan komitmen yang terdiri dari etika usaha Perusahaan dan etika perilaku setiap lnsan Perusahaan yang disusun untuk mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melakukan kesesuaian perilaku berdasarkan prinsip-prinsip berkesadaran (ethica/ sensibility), berpikir etis (ethicol reasoning), dan berperilaku etis {ethico/conduct) sehingga tercapai keluaran yang konsisten yang sesuai dengan budaya kerja perusahaan dalam mencapai visi dan misinya.

Pedoman Etika Perusahaan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor: 050/Kpts/Dir/2019 tanggal 22 November 2019.

Pedoman Etika berisi hal-hal sebagai berikut:
• Budaya Perusahaan
• Etika Usaha Perusahaan
• Etika Perilaku Perusahaan
• Pelaksanaan Pedoman Etika Perusahaan

Perseroan secara berkala melakukan review dan pemutakhiran Pedoman Etika.

Sosialisasi dan Internalisasi
Insan Perusahaan berkomitmen untuk melakukan internalisasi, penerapan dan pemantauan Pedoman Etika yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Bagian SDM Perusahaan. Perseroan juga melakukan sosialisasi sebagai suatu upaya untuk memperkenalkan, menyebarluaskan informasi mengenai Pedoman Etika kepada seluruh karyawan.

Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi secara efektif dan menyeluruh, sebagai berikut:
1. Melakukan sosialiasi Pedoman Etika kepada seluruh insan Perusahaan, Pelanggan dan Mitra Kerja serta melakukan penyegaran secara berkala.
2. Setiap insan Perusahaan menerima satu salinan Pedoman Etika, dan menandatangani formulir pernyataan komitmen untuk mematuhi dan melaksanakan Pedoman Etika.
3. Pedoman Etika diperbaharui dan ditandatangani kembali setiap tahun oleh setiap insan Perusahaan
4. Melakukan evaluasi atas pencapaian atau pemahaman kepada insan Perusahaan baik pada masa orientasi maupun masa bekerja.
5. Mengkaji secara berkala terhadap Pedoman Etika dalam rangka mengembangkan Pedoman Etika dan jika diperlukan dapat dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai kebijakan dan peraturan perusahaan.

Pemberlakukan dan Penerapan Pedoman Etika Perusahaan
Pedoman Etika berlaku bagi seluruh anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, organ pendukung Dewan Komisaris,dan karyawan Perseroan, tanpa kecuali. Perseroan juga mewajibkan Mitra kerja untuk memenuhi ketentuan dalam Pedoman ini, dengan menandatangani dokumen Pakta Integritas yang merupakan Surat Pernyataan yang berisi ikrar untuk menjalankan proses pengadaan sesuai kode etik Perusahaan.

Penerapan Pedoman Perilaku Etika menjadi tanggung jawab seluruh insan Perusahaan.